Kasus narkoba yang menjerat aktor Fachri Albar masih bergulir dan masih menjalankan pemeriksaan, kini barang haram itu kembali membuat seorang artis dicyduk polisi.

Raden Roro Fitria Nur Utami, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Nyai Roro Fitria itu ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Roro pun semakin menambah deretan panjang selebriti yang ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama Roro Fitria itu.

Roro Fitria ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari Valentine 14 Februari 2018 kemarin.

Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Patio Residence, Jakarta Selatan. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan.

Roro sendiri dikenal sebagai disk jockey (DJ), sekaligus model seksi. Ia juga kerap memamerkan kemewahannya, salah satunya yakni koleksi mobil sport-nya.

Dengan ditangkapnya Nyai Roro, maka hal itu menambah panjang deretan artis yang diciduk polisi gara-gara narkoba.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap artis Jennifer Dunn dan kemarin, polisi juga baru menangkap aktor tampan Fachri Albar.

Roro sebenarnya tidak ditangkap sendirian, polisi juga menangkap seorang fotografer bernama Wawan Hartawan (40).

Wawan ditangkap di samping showroom Suzuki di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu (14/2) kemarin. Setelah menangkap Wawan, polisi baru menangkap Roro di kediamannya.