Close Menu
  • HOME
  • NEWS
  • GADGET
    • Device
    • Review
    • Aplikasi
  • GAMES
    • Konsol
    • Mobile
    • PC Game
  • FINTECH
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 14C
  • Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA via DANA Cicil
  • Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart Lengkap dengan Adminnya
  • Cara Menghapus Riwayat Transaksi DANA, Bisakah?
  • Samsung Galaxy S24 FE Diluncurkan di Indonesia, Ini Dia Spesifikasinya
  • 3 Cara Mendapat Saldo ShopeePay Gratis dan Aman Dilakukan
  • Cara Mengembalikan Akun OVO yang Terblokir
  • Cara Melihat Bukti Transfer GoPay, Cepat dan Praktis!
Facebook X (Twitter) Instagram
Hageuy.comHageuy.com
  • HOME
  • NEWS
  • GADGET
    • Device
    • Review
    • Aplikasi
  • GAMES
    • Konsol
    • Mobile
    • PC Game
  • FINTECH
Hageuy.comHageuy.com
Home»Hiburan»Ditangkap polisi karena kasus narkoba, Roro Fitria terancam hukuman lebih dari 5 tahun
Hiburan

Ditangkap polisi karena kasus narkoba, Roro Fitria terancam hukuman lebih dari 5 tahun

Lusi ApriantiBy Lusi ApriantiFebruari 15, 2018
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Ditangkap polisi karena kasus narkoba Roro Fitria terancam hukuman lebih dari 5 tahun
Ditangkap polisi karena kasus narkoba Roro Fitria terancam hukuman lebih dari 5 tahun

Presenter, aktris, model, sekaligus DJ Roro Fitria terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara lantaran kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Pada Rabu (14/2), Roro Fitria ditangkap petugas di kediamannya yang terletak di Pattio Residence, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Menurut petugas, wanita yang kerap berurusan dengan ritual gaib itu memesan barang haram tersebut satu hari sebelumnya untuk digunakan saat perayaan momen valentine.

Sosok Roro Fitria yang dulunya sempat menjadi duta anti narkoba itu dikabarkan membuat pengakuan bahwa dirinya yang memesan barang haram tersebut dan mentransfer sejumlah uang.

Roro sendiri memesan barang haram tersebut dari seorang foto grafer berinisial WH (40) dengan jumlah pembelian sebesar Rp 5 juta. Rp 4 juta untuk harga barang tersebut, dan Rp 1 juta lagi untuk WH sebagai imbalan atas jasanya.

Roro Fitria sendiri terancam hukuman lebih dari 5 tahun. Hal itu sesuai dengan pasal yang disangkakan kepadanya dan WH, yakni Pasal 114 ayat 1 subdiser Pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Kasubdit 1 Detreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvjin Simanjuntak, mengatakan bahwa Roro mengaku baru dua kali mengonsumsi sabu.

Sabu seberat 2,4 gram itu rencananya akan dikonsumsinya pada 14 Februari malam, bertepatan dengan perayaan Hari Valentine.

Dari tangan Roro, polisi menyita satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu kepada WH, satu buku tabungan, serta satu kartu ATM.

Sementara itu barang bukti dari WH berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim kepada Roro, satu ponsel, dan juga satu kartu ATM.

Roro Fitria Selebriti
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Lusi Aprianti
  • Website

Related Posts

7 Artis janda awet muda pemikat hati kaum adam

Desember 20, 2019

20 Tahun tak berjumpa, pertemuan Melly Goeslaw dan mantan asisten Nike Ardilla penuh haru

Desember 5, 2019

Awalnya niat prank jadi gelandangan, Andika Kangen Band malah ditangkap satpol PP

Oktober 24, 2019
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 14C

Oktober 1, 2024

Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA via DANA Cicil

September 30, 2024

Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart Lengkap dengan Adminnya

September 30, 2024

Cara Menghapus Riwayat Transaksi DANA, Bisakah?

September 30, 2024
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Terms
  • Privacy
© 2025 Hageuy.com.
Buy Prometrium/Progesterone

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.