Laudya Cynthia Bella merupakan salah satu artis Indonesia yang sangat jarang terkena masalah. Tapi belum lama ini sebuah kabar yang tak mengenakan datang dari wanita yang baru saja menikah itu.
Seorang pengusaha yang berasal dari Bandung dan diketahui bernama Jimmy Sanjaya melaporkan Bella ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Kasus ini sendiri diketahui terjadi pada tahun 2009 yang lalu. Semuanya ini berawal dari transaksi jual beli tanah.
Tanah tersebut terletak di kawasan Blok Tugu Desa Mekarluya Kecamatan Cimenyan, Bandung.
Tanah ini memiliki luas 5.360 meter persegi. Pihak Bella kala itu mematok harga sembilan ratus sebelas juta dua ratus rupiah.
Jimmy mengatakan bahwa dirinya telah memberikan uang muka senilai 140 juta rupiah sementara sisanya akan diselesaikan jika sertifikat sudah beres.
Meskipun demikian, rupanya pihak Bella justru malah mengubah harga tanah yang dimaksud.
Sangat beda dari perjanjian awal, pihak Bella justru malah mengajukan penjualan tanah dengan harga 300 juta.
Tentu saja hal itu pun langsung membuat dirinya merasa keberatan, terlebih uang muka yang diberikan tidak dikembalikan.
Karena rasa keberatan itu, akhirnya Jimmy pun memutuskan untuk melakukan tindakan melalui jalur hukum.
Jimmy melaporkan Bella kepada Polres Bandung dengan nomor laporan S.pgl/894.b/X/2017/Reskrim.