Dampingi muridnya untuk lomba olimpiade, salah satu guru SMP cabuli muridnya di sebuah kamar hotel, dan sempat belikan jam tangan.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Sumatera Barat. Dan si korban pun langsung mengaku pada keluarganya sehingga polisi pun langsung bergegas menangkap oknum guru cabul itu.
Jeratan hukum pun kini yang harus dijalani oleh guru SMP cabuli muridnya itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menangkap LM (32), oknum guru SMP negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang diduga mencabuli siswanya itu.
Aksi bejat LM terkuak setelah korbannya yang dibawa menginap di sebuah hotel mengadu ke kakaknya.
“Kami sudah menetapkan LM sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Mapolres Pesisir Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Kusuma yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/12).
Pencabulan ini berawal saat korban mengikuti Olimpiade Sains yang diadakan Dinas Pendidikan Pesisir Selatan pada Sabtu (7/1) di Painan.
Karena lokasi sekolah yang berada di Kecamatan Sutera cukup jauh dari Painan, WD pun harus berangkat pada hari Jumat (6/12).
“Saat itu korban berangkat bersama LM dari Sutera ke Painan. Sebelum tiba di Painan, korban diajak singgah di objek wisata Pantai Sri Dano, Kecamtan Batang Kapas,” kata Allan.
Kemudian, tersangka mengajak korban menginap di hotel.
“Nah, saat di hotel sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka mendatangi kamar korban dan kemudian melakukan tindakan pencabulan,” kata Allan.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga, polisi kemudian menangkap tersangka pada Selasa (10/12).
” Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” kata Allan.
Pasca-kejadian tersebut, sambung Allan, WD mengalami trauma dan tidak berani datang ke sekolah untuk belajar. “Dia mengalami trauma. Informasi terakhir dia juga tidak masuk sekolah.
Mungkin karena takut,” katanya. Ditambahkan Allan, kendati masih mengalami trauma dan tidak masuk sekolah, WD masih tercatat sebagai siswa di SMP itu. “Masih sekolah di SMP itu, cuma belum masuk sekolah saja,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri mengatakan, oknum guru SMP negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, LM (32) yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswinya hanyalah seorang guru honorer.
BACA JUGA: Bermodus penangkal santet, seorang ayah di Tanggerang tega cabuli anak kandungnya sendiri
“Yang bersangkutan hanyalah guru honorer. Kalau dia guru PNS, kita ambil tindakan. Saat ini, kita menunggu perkembangan kasusnya di kepolisian,” katanya yang dihubungi Kompas.com, Kamis.
Meskipun guru honorer, namun Suhendri mengaku kejadian itu telah mencoreng dunia pendidikan di Pesisir Selatan.
“Kita akan minta sekolah memperketat pengawasan. Kalau muridnya yang bertanding perempuan maka guru yang mendampingi perempuan pula. Jangan sampai terulang kembali kejadian memalukan itu,” katanya.