Close Menu
  • HOME
  • NEWS
  • GADGET
    • Device
    • Review
    • Aplikasi
  • GAMES
    • Konsol
    • Mobile
    • PC Game
  • FINTECH
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 14C
  • Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA via DANA Cicil
  • Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart Lengkap dengan Adminnya
  • Cara Menghapus Riwayat Transaksi DANA, Bisakah?
  • Samsung Galaxy S24 FE Diluncurkan di Indonesia, Ini Dia Spesifikasinya
  • 3 Cara Mendapat Saldo ShopeePay Gratis dan Aman Dilakukan
  • Cara Mengembalikan Akun OVO yang Terblokir
  • Cara Melihat Bukti Transfer GoPay, Cepat dan Praktis!
Facebook X (Twitter) Instagram
Hageuy.comHageuy.com
  • HOME
  • NEWS
  • GADGET
    • Device
    • Review
    • Aplikasi
  • GAMES
    • Konsol
    • Mobile
    • PC Game
  • FINTECH
Hageuy.comHageuy.com
Home»Internet»Sosial Media»Seorang Ibu penjarakan anaknya lantaran mencuri barang di toko untuk membeli barang haram
Sosial Media

Seorang Ibu penjarakan anaknya lantaran mencuri barang di toko untuk membeli barang haram

Nina NurmalasariBy Nina NurmalasariOktober 14, 2019
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Ibu penjarakan anak karena geram telah mencuri barang di toko untuk membeli barang haram
Ibu penjarakan anak karena geram telah mencuri barang di toko untuk membeli barang haram

Baru-baru ini viral sebuah kabar seorang ibu penjarakan anaknya sendiri di Aceh yang kerap sekali mencuri dagangan miliknya hanya untuk membeli barang haram narkoba, dan aksinya itu kepergok saat mengangkut barang.

Sifat adiktif yang terdapat pada narkoba memang sangat membuai siapa saja yang telah mengonsumsinya. Bahkan efek ketergantungan dengan barang haram itu pun sangat mengganggu dan bisa saja merusak kehidupan seseorang.

Tak jarang jika para penggunanya melakukan segala macam cara hanya untuk bisa menikmati dan membeli barang haram itu lagi.

Seperti yang terjadi pada pria yang  berusia 26 tahun asal Aceh ini salah satunya, yang dilaporkan oleh ibu kandungnya sendiri karena kelakuannya tersebut.

NY (45) warga Kota Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, seorang ibu penjarakan anak lelakinya berinisial FI (26) karena sering mengambil barang dagangan miliknya  di toko.

Terakhir diketahui jika FI telah mengambil dua kardus pestisida senilah Rp 4,9 juta ke orang lain tanpa sepengetahuan dan seizin dari orang tuanya.

Dan ternyata hasil dari penjualannya itu pun ia gunakan untuk membeli barang haram narkoba. Hal ini pula yang disampaikan oleh Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussah Riandi.

Yusaah menuturkan, jika sang ibu mengungkapkan jika si anak kerap sekali mengambil barang dagangan di toko miliknya. Lalu ia langsung menjualnya ke orang lain dan uangnya itu diduga untuk membeli barang haram narkoba.

Kasusnya yang ia lakukan ini pun tak hanya sekali dilakukan oleh FI, karena beberapa waktu yang lalu pun ia pernah melakukan hal yang sama namun mereka menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan tingkat desa.

Hingga kini akhirnya sang ibu penjarakan anak nya itu disebabkan karena ia telah merasa lelah karena sikap yang selalu dilakukan anaknya yang btak pernah jera itu, dan saat ini FI telah berhasil ditahan untuk melakukan proses lebih lanjut.

BACA JUGA: Cinta buta berujung di penjara, perempuan di Sulsel dibakar hidup-hidup oleh mantan pacar

FI ditangkap pada hari Jumat (4/10) kemarin, dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Lhoksukon. Hal ini dipicu karena aksi nya yang benar-benar telah membuat orang tuanya geram.

Sosial Media
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Nina Nurmalasari
  • Website

Related Posts

Diracun oleh oknum tak bertanggung jawab, seekor kucing tewas mengenaskan

Juli 8, 2020

Teror ular kobra semakin meresahkan warga, ada yang bersarang di dalam motor

Desember 23, 2019

Bak menghayati, kucing putih ini dengarkan pemiliknya baca Alquran

Desember 22, 2019
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 14C

Oktober 1, 2024

Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA via DANA Cicil

September 30, 2024

Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart Lengkap dengan Adminnya

September 30, 2024

Cara Menghapus Riwayat Transaksi DANA, Bisakah?

September 30, 2024
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Terms
  • Privacy
© 2025 Hageuy.com.
Buy Prometrium/Progesterone

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.