Dunia hiburan Indonesia kembali lagi digegerkan oleh kasus narkoba, kali ini barang haram tersebut kembali menyeret salah satu nama komedian, yakni Tri Retno Prayudati atau lebih dikenal dengan Nunung.

Kasus narkoba kerap kali menjerat jajaran artis di Indonesia. Namun seharusnya sebagai publik figure mereka menjauhi dan tidak menggunakan narkoba, apa daya dunia gemerlap dunia hiburan yang penuh dengan berbagai tantangan dan gaya hidup dan tidak jarang menjerumuskan beberapa artis untuk menggunakan obat terlarang.

Dikutip dari Tribunnews.com. Komedian Nunung di tangkap atas kasus narkoba, Jumat (19/7/2019).

Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran di kediaman mereka yang berlokasi di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sisa paket narkoba jenis sabu dari kediaman Nunung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan bahwa pasangan suami istri komedian Nunung telah diamankan di rumahnya, di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) jam 13.15 WIB.

Sebelumnya polisi telah menangkap pria berinisial HM.

HM yang diduga sebagai penyalur narkotika jenis sabu pada pasangan ini. Dari tangan HM polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit ponsel serta 37 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga merupakan hasil dari penjualan sabu.

Ternyata HM memperoleh sabu yang didapat dari seseorang berinisal E di daerah Cibinong, Bogor. Namun, hingga saat ini sosok tersebut masih dalam pengejaran polisi.

HM menyerahkan narkoba yang diduga merupakan pesanan dari Nunung, HM menyerahkan pesanan tersebut sekitar pukul 12.30 WIB, JUmat (19/7/2019).

Kemudian pukul 13.15 WIB polisi melakukan penggeledahan di kediaman Nunung. Saat proses penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa 0,36 gram sabu sisa pakai.

Ketika polisi menggeledah rumahnya, Nunung merasa panik dan langsung membuang sabu seberat 2 gram ke kamar mandi.

Namun, polisi berhasil mengamankan beberapa barang, yakni 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menghisap sabu, 1 buah sedotan plastik sendok sabu, 1 buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, serpihan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, 1 buah korek api gas, 4 buah HP layar sentuh.

Setelah dilakukan penangkapan, polisi memeriksa urine terhadap tersangka HM, Nunung dan July dan hasilnya positif narkoba.

Nunung dan suaminya mengaku telah mengkonsumsi barang terlarang itu sejak lima bulan lalu, dengan alasan untuk meningkatkan stamina.