Di jaman sekarang ini para orang tua dituntut untuk ekstra hati-hati lagi dalam menjaga dan mengawasi buah hatinya. Hal itu lantaran sekarang ini pergaulan anak muda semakin bebas dan tidak terkontrol.
Salah satunya seperti yang menimpa pada siswi SMP di Tulungagung, Jawa Timur ini. Anak yang masih berusia dibawah umur itu mengalami kejadian miris.
Pasalnya, seorang siswa sekolah dasar diketahui telah menghamili seorang siswi sekolah menengah pertama. Kabar ini pun tentunya menghebohkan publik.
Siswi SMP yang tidak disebutkan identitasnya itu sekarang ini dinyatakan tengah hamil 6 bulan. Meski masih dibawah umur, nyatanya keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kehamilan siswi SMP itu terungkap saat pihak sekolah membawanya ke Puskesmas untuk diperiksa pada Sabtu (19/5) lalu.
Awalnya, siswi tersebut dibawa ke Puskesmas karena ia terlihat seperti kurang sehat. Nggak disangka, ternyata petugas medis Puskesmas malah menyatakan kalau ia positif hamil.
Kabar kehamilan itupun tentu saja membuat keluarga dari siswi tersebut kalang kabut. Mereka pun mendesak siswi SMP tersebut untuk menjawab bagaimana bisa hal itu terjadi.
Setelah didesak, akhirnya siswi tersebut mengakui hubungan cintanya dengan sang kekasih. Keluarga pun semakin terkejut ketika tahu sosok laki-laki yang menghamili anaknya itu masih SD.
Lebih tepatnya, pria yang menghamili siswi SMP itu masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar. Seorang warga kemudian membeberkan langkah yang ditempuh orang tua siswi tersebut selanjutnya.
Siswa SD itu sendiri mengaku bahwa dirinya telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan kekasihnya yang kini tengah hamil itu.
Jika dilihat dari segi usia, siswa SD itu dianggap sudah matang secara seksual. Ia juga pernah dua kali tidak naik kelas hingga akhirnya ia masih berada di kelas 5 SD.
Permasalahan kedua anak yang masih dibawah umur itupun akhirnya coba diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Kedua keluarga akhirnya sepakat untuk menikahkan anak mereka.
Tapi ternyata keingian kedua keluarga itu tidak mudah terlaksana. awalnya mereka telah menyiapkan syarat-syarat pernikahan dengan cepat.
Pada Senin (21/5) lalu kedua pelajar itu bersiap untuk menikah di KUA, tapi ternyata pihak KUA menolak untuk menikahkan keduanya.
Pasalnya, kedua pelajar itu masih terlalu kecil untuk membina rumah tangga. Walau begitu, pihak keluarga tidak patah semangat dan terus berusaha.
Mereka pun bersikeras untuk menikahkan anak-anak mereka. Karena ditolak KUA, keduanya pun akhirnya mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.
Pada Selasa (22/5) kemarin permohonan sidang dispensasi itu sudah dimasukkan ke Pengadilan Agama Tulungagung.
Masing-masing pihak dari keluarga pun berharap keduanya bisa mendapatkan dispensasi agar bisa segera dinikahkan.