Close Menu
  • HOME
  • NEWS
  • GADGET
    • Device
    • Review
    • Aplikasi
  • GAMES
    • Konsol
    • Mobile
    • PC Game
  • FINTECH
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 14C
  • Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA via DANA Cicil
  • Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart Lengkap dengan Adminnya
  • Cara Menghapus Riwayat Transaksi DANA, Bisakah?
  • Samsung Galaxy S24 FE Diluncurkan di Indonesia, Ini Dia Spesifikasinya
  • 3 Cara Mendapat Saldo ShopeePay Gratis dan Aman Dilakukan
  • Cara Mengembalikan Akun OVO yang Terblokir
  • Cara Melihat Bukti Transfer GoPay, Cepat dan Praktis!
Facebook X (Twitter) Instagram
Hageuy.comHageuy.com
  • HOME
  • NEWS
  • GADGET
    • Device
    • Review
    • Aplikasi
  • GAMES
    • Konsol
    • Mobile
    • PC Game
  • FINTECH
Hageuy.comHageuy.com
Home»Internet»Sosial Media»Lagi-lagi pelakor, PNS Kemenkum HAM gerebek perselingkuhan suami di Bekasi
Sosial Media

Lagi-lagi pelakor, PNS Kemenkum HAM gerebek perselingkuhan suami di Bekasi

Nina NurmalasariBy Nina NurmalasariMaret 20, 2018
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Lagi lagi pelakor PNS Kemenkum HAM gerebek perselingkuhan suami di Bekasi
Lagi lagi pelakor PNS Kemenkum HAM gerebek perselingkuhan suami di Bekasi

Lagi-lagi pelakor. Rasanya kasus ini seperti tak ada hentinya dan terus menyebar bak virus yang dapat menghancurkan hubungan rumah tangga seseorang.

Dan kali ini kasus itu kembali terjadi. Seorang PNS Kementerian Hukum dan HAM, berinisial TA melaporkan perselingkuhan suaminya yang berinisial TP ke polres Bekasi Kota.

Sang suami yang juga merupakan PNS Kemenkum HAM diduga telah berselingkuh dengan seorang wanita berinisial FR.

TA bersama dengan polisi bahkan mendatangi sebuah rumah yang diduga rumah FR di Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Suami TA merupakan PNS Kemenkum HAM di Sumatera Selatan.

Mulanya, TA mendatangi Polres Bekasi Kota untuk melaporkan dugaan perzinahan yang diduga dilakukan oleh suaminya itu.

Laporan itu sendiri tercatat dengan Nomor: LP/116/K/III/2018/SPKT/Restro Bekasi Kota tertanggal 5 Maret 2018 tentang perzinahan. Dalam laporan itu tertulis bahwa pelapor TA adalah istri sah dari terlapor TP.

Dalam video yang beredar di media sosial, TA terlihat marah-marah saat mendatangi rumah di daerah Bekasi itu. Suaminya juga diduga telah tinggal serumah dengan FR.

Lagi-lagi pelakor, PNS Kemenkum HAM gerebek perselingkuhan suami di Bekasi

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, menyebutkan kalau pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap TP tapi hal itu dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari para saksi termasuk TA.

Kuasa hukum TA, menyebutkan kalau kliennya itu sempat melakukan penggerebekan dengan didampingi oleh keluarga, Polsek Bekasi Barat, ketua lingkungan, dan juga ketua keamanan.

Setelah penggerebekan itu, baik sang korban maupun pelaku juga sempat diamankan di Polres Bekasi Kota.

Saat di gerebek, suami TA sempat menyebut kalau dirinya telah bercerai dengan istri sah nya itu. Namun hal tersebut dibantah oleh pengacara TA, karena menurutnya sampai saat ini belum ada panggilan dari Pengadilan Agama.

Sosial Media
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Nina Nurmalasari
  • Website

Related Posts

Diracun oleh oknum tak bertanggung jawab, seekor kucing tewas mengenaskan

Juli 8, 2020

Teror ular kobra semakin meresahkan warga, ada yang bersarang di dalam motor

Desember 23, 2019

Bak menghayati, kucing putih ini dengarkan pemiliknya baca Alquran

Desember 22, 2019
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 14C

Oktober 1, 2024

Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA via DANA Cicil

September 30, 2024

Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart Lengkap dengan Adminnya

September 30, 2024

Cara Menghapus Riwayat Transaksi DANA, Bisakah?

September 30, 2024
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Terms
  • Privacy
© 2025 Hageuy.com.
Buy Prometrium/Progesterone

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.