Close Menu
  • HOME
  • NEWS
  • GADGET
    • Device
    • Review
    • Aplikasi
  • GAMES
    • Konsol
    • Mobile
    • PC Game
  • FINTECH
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 14C
  • Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA via DANA Cicil
  • Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart Lengkap dengan Adminnya
  • Cara Menghapus Riwayat Transaksi DANA, Bisakah?
  • Samsung Galaxy S24 FE Diluncurkan di Indonesia, Ini Dia Spesifikasinya
  • 3 Cara Mendapat Saldo ShopeePay Gratis dan Aman Dilakukan
  • Cara Mengembalikan Akun OVO yang Terblokir
  • Cara Melihat Bukti Transfer GoPay, Cepat dan Praktis!
Facebook X (Twitter) Instagram
Hageuy.comHageuy.com
  • HOME
  • NEWS
  • GADGET
    • Device
    • Review
    • Aplikasi
  • GAMES
    • Konsol
    • Mobile
    • PC Game
  • FINTECH
Hageuy.comHageuy.com
Home»News»Tercyduk! Oknum Satlantas Polrestabes Semarang ini terekam kamera lakukan pemerasan pada pengendara yang melanggar
News

Tercyduk! Oknum Satlantas Polrestabes Semarang ini terekam kamera lakukan pemerasan pada pengendara yang melanggar

Popi LovinaBy Popi LovinaDesember 21, 2017
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Tercyduk Oknum Satlantas Polrestabes Semarang ini terekam kamera lakukan pemerasan pada pengendara yang melanggar
Tercyduk Oknum Satlantas Polrestabes Semarang ini terekam kamera lakukan pemerasan pada pengendara yang melanggar

Oknum anggota kepolisian di Semarang Jawa Tengah ini terekam kamera tengah melakukan hal yang mencoreng nama baik institut Polri.

Seorang oknum anggota Satlantas Polrestabes Semarang ini tercyduk tengah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengendara motor. Videonya pun kemudian jadi viral di media sosial.

Dilihat dari akun @ndorobeii, oknum Satlantas Polrestabes Semarang itu melakukan razia di kawasan Randugarut, arah menuju Mangkang pada Rabu (13/11/17) silam.

Dalam video tersebut oknum polisi yang diketahui bernama Bripka A itu tanpa sungkan pelanggar melakukan negosiasi perihal denda tilang.

Bahkan disebutkan bahwa oknum Polantas Polrestabes Semarang itu memaksa para pelanggar untuk menyelesaikan permasalahan di tempat.

Gak cuma itu saja, Bripka A yang merupakan oknum Polantas Polrestabes Semarang itu juga menakut-nakuti akan menahan kendaraan pelanggar jika denda tidak segera dibayar.

Kepada para pelanggar yang tidak memiliki SIM atau masa berlakunya sudah habis, dendanya mencapai 1,5 juta. Tapi jika diselesaikan di temapt, pelanggar hanya perlu membayar setengahnya.

Menanggapi beredarnya oknum polisi lakukan pemerasan di Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji pun buka suara.

Tidak hanya membenarkan ada anggotanya yang melakukan pemerasan, pihaknya juga berjanji akan memproses oknum polisi tersebut.

Menurut kabar yang beredar, saat ini Bripka A sudah dinonaktifkan dari anggota Satlantas dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Semarang dan segera diajukan untuk sidang disiplin.

Polda Jateng pun berkomitmen bahwa mereka akan menindak tegas oknum-oknum yang bertindak tidak sesuai ketentuan atau prosedur yang berlaku.

News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Popi Lovina
  • Website

Related Posts

Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 14C

Oktober 1, 2024

Samsung Galaxy S24 FE Diluncurkan di Indonesia, Ini Dia Spesifikasinya

September 28, 2024

Xiaomi 14T Akan Segera Meluncur di Indonesia, Ini Dia Harganya!

September 27, 2024
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 14C

Oktober 1, 2024

Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA via DANA Cicil

September 30, 2024

Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart Lengkap dengan Adminnya

September 30, 2024

Cara Menghapus Riwayat Transaksi DANA, Bisakah?

September 30, 2024
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Terms
  • Privacy
© 2025 Hageuy.com.
Buy Prometrium/Progesterone

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.