Close Menu
  • HOME
  • NEWS
  • GADGET
    • Device
    • Review
    • Aplikasi
  • GAMES
    • Konsol
    • Mobile
    • PC Game
  • FINTECH
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 14C
  • Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA via DANA Cicil
  • Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart Lengkap dengan Adminnya
  • Cara Menghapus Riwayat Transaksi DANA, Bisakah?
  • Samsung Galaxy S24 FE Diluncurkan di Indonesia, Ini Dia Spesifikasinya
  • 3 Cara Mendapat Saldo ShopeePay Gratis dan Aman Dilakukan
  • Cara Mengembalikan Akun OVO yang Terblokir
  • Cara Melihat Bukti Transfer GoPay, Cepat dan Praktis!
Facebook X (Twitter) Instagram
Hageuy.comHageuy.com
  • HOME
  • NEWS
  • GADGET
    • Device
    • Review
    • Aplikasi
  • GAMES
    • Konsol
    • Mobile
    • PC Game
  • FINTECH
Hageuy.comHageuy.com
Home»News»Pasangan Suami Istri diciduk polisi lantaran lakukan penganiayaan balita di Kutai Kartanegara
News

Pasangan Suami Istri diciduk polisi lantaran lakukan penganiayaan balita di Kutai Kartanegara

Nina NurmalasariBy Nina NurmalasariJuli 18, 2019
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Diciduk Polisi Pasangan Suami Istri di Kutai Kartanegara terbukti Aniaya Anak Balitanya
Diciduk Polisi Pasangan Suami Istri di Kutai Kartanegara terbukti Aniaya Anak Balitanya

Pasangan suami istri ditangkap polisi dan harus mendekam dijeruji besi karena melakukan penganiayaan balita di Kutai Kartanegara.

Cerita kejamnya ibu tiri ternyata bukan hanya ada film-film zaman dulu, namun kini kejadian tersebut memang benar-benar terjadi di dunia nyata.

Nasib malang yang menimpa seorang bocah perempuan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tiri dan ayah kandungnya.

Sang ayah bukannya menjadi pelindung bagi seorang anak, dengan tega ia ikut menganiaya bocah malang tersebut bersama istrinya yang tak lain ibu tiri dari korban.

Dikutip dari akunĀ Facebook “Yuni Rusmini”. Bocah yang masih berusia 4 tahun tersebut mengalami sejumlah luka memar disekujur tubuhnya. Bahkan ayah dan ibu tirinya diduga menjepitkan jari tangan anaknya ke pintu, terdapat luka memar juga dibagian belakang tubuh serta telinganya.

Meski kabar penganiayaan tersebut sudah beredar, belum ada laporan resmi kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian dibuat geram dengan perlakuan sadis kedua pelaku. Sehingga Senin (8/7/2019) lalu, Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar bersama Tim Trisula Polsek Sebulu dan Polsek Tenggarong langsung turun ke lapangan untuk menyelidiknya.

Akhirnya, pasangan suami istri (pasutri) penganiayaan anak berinisial AN tersebut berhasil diamankan. Mereka bernama Nur Alamsyah (25) dan Hanik Andika (27), warga Jalan Swadaya RT 03, Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong.

Kedua pasutri sudah diamankan, ibu tiri korban diamankan sekitar pukul 23.30 Wita dirumahnya di Bukit Biru, kemudian barulah sang ayah kandung diamankan di Jalan Mangkuraja, ketika sedang bekerja di pemotongan ayam.

Sedangkan bocah perempuan tersebut langsung dibawa ke RSUD AM Parikesit Tanggarong guna mendapat perawatan.

Pihak kepolisian masih mendalami motif penganiayaan balita di Kutai Kartanegara tersebut. Namun pasutri tersebut sudah mengakui bahwa mereka telah menganiaya AN.

Dari kedua pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sapuk ijuk yang patah, centong serta karung.

Sapu ijuk yang patah itu, digunakan Alamsyah untuk memukul tubuh AN, sementara centong digunakan Hanik untuk memukul AN juga. Sedangkan karung yang diamankan, digunakan Hanik untuk menakut-nakuti AN akan dibuang ke sungai.

Pihak kepolisian sudah menetapkan ibu tiri dan ayah kandung korban sebagai tersangka.

BACA JUGA: WiFi dimatikan saat sedang asyik bermain, anak ini tega racuni orang tuanya

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 Ayat (1) UU Nomor 23 Th.2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Th.2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

News
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Nina Nurmalasari
  • Website

Related Posts

Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 14C

Oktober 1, 2024

Samsung Galaxy S24 FE Diluncurkan di Indonesia, Ini Dia Spesifikasinya

September 28, 2024

Xiaomi 14T Akan Segera Meluncur di Indonesia, Ini Dia Harganya!

September 27, 2024
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 14C

Oktober 1, 2024

Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA via DANA Cicil

September 30, 2024

Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart Lengkap dengan Adminnya

September 30, 2024

Cara Menghapus Riwayat Transaksi DANA, Bisakah?

September 30, 2024
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Terms
  • Privacy
© 2025 Hageuy.com.
Buy Prometrium/Progesterone

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.