Close Menu
  • HOME
  • NEWS
  • GADGET
    • Device
    • Review
    • Aplikasi
  • GAMES
    • Konsol
    • Mobile
    • PC Game
  • FINTECH
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 14C
  • Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA via DANA Cicil
  • Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart Lengkap dengan Adminnya
  • Cara Menghapus Riwayat Transaksi DANA, Bisakah?
  • Samsung Galaxy S24 FE Diluncurkan di Indonesia, Ini Dia Spesifikasinya
  • 3 Cara Mendapat Saldo ShopeePay Gratis dan Aman Dilakukan
  • Cara Mengembalikan Akun OVO yang Terblokir
  • Cara Melihat Bukti Transfer GoPay, Cepat dan Praktis!
Facebook X (Twitter) Instagram
Hageuy.comHageuy.com
  • HOME
  • NEWS
  • GADGET
    • Device
    • Review
    • Aplikasi
  • GAMES
    • Konsol
    • Mobile
    • PC Game
  • FINTECH
Hageuy.comHageuy.com
Home»Video»Sempat hebohkan publik gara-gara joget di atas motor yang melaju di jalan raya, pengendara ini ditilang polisi
Video

Sempat hebohkan publik gara-gara joget di atas motor yang melaju di jalan raya, pengendara ini ditilang polisi

Lusi ApriantiBy Lusi ApriantiMaret 9, 2018
Facebook Twitter WhatsApp Telegram LinkedIn
Sempat hebohkan publik gara gara joget di atas motor yang melaju di jalan raya pengendara ini ditilang polisi
Sempat hebohkan publik gara gara joget di atas motor yang melaju di jalan raya pengendara ini ditilang polisi

Beberapa waktu lalu netizen sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara motor yang joget diatas motor yang dikendarainya di jalan raya.

Pengendara motor itu diketahui bernama Sakhiun, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain berjoget di atas motor yang tengah melaju di jalan raya, Sakhiun juga melepas kedua tangannya dan berdiri di atas motornya itu.

Aksinya itu pun banyak direkam pengendara lainnya yang kemudian diunggah ke media sosial. Videonya itu pun kemudian menjadi viral.

Belakangan beredar kabar kalau Sakhiun diamankan polisi. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Darmanto mengatakan kalau petugas telah menilang pengendara tersebut.

Darmanto mengatakan kalau pemotor yang joget-joget di Jalan Hayam Wuruk itu kemudian dihentikan oleh anggota Lantas Satwil Jakbar langsung ditilang dengan penerapan pasal 283 UU RI 22 tahun 2009.

Sebelumnya, di berbagai jejaring media sosial seperti Facebook dan juga Instagram sempat diramaikan dengan video seorang pemotor yang memperlihatkan kemampuan berkendaranya.

Pengendara skuter matic warna hitam itu terlihat berdiri di atas motor yang dikendarainya. Sambil mengangkat kedua tangannya, pemotor itu asyik berjoget di jalan raya.

Setelah diunggah oleh beberapa akun di jagat maya, video itu pun langsung ramai dibanjiri komentar dari para netizen.

https://youtu.be/HJSUWgJCDfY

Sebagian dari mereka ada yang memuji keahlian pengendara itu, namun tak sedikit yang mencibirnya dan menyebut kalau hal tersebut bisa membahayakan nyawanya sendiri dan orang lain.

Viral Video
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Copy Link
Lusi Aprianti
  • Website

Related Posts

Ngamuk sambil bawa badik, nasib pria ini berakhir di kantor polisi

Desember 23, 2019

Tuai kritikan netizen, video suami sibuk selfie saat istri lahiran viral!

Desember 22, 2019

Viral video pria surfing saat banjir, aksinya absurd abis!

Desember 21, 2019
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi dan Harga Xiaomi Redmi 14C

Oktober 1, 2024

Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA via DANA Cicil

September 30, 2024

Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart Lengkap dengan Adminnya

September 30, 2024

Cara Menghapus Riwayat Transaksi DANA, Bisakah?

September 30, 2024
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Terms
  • Privacy
© 2025 Hageuy.com.
Buy Prometrium/Progesterone

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.