Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan metromini S 69 jurusan Cileduk-Blok M dengan dua sepeda motor dan satu mobil yang terjadi di depan Halte Velbak, Jalan Kyai Maja, Kramat Pela, Kebayoran Baru.
Kejadian itu sendiri terjadi pada Jumat (22/12) sekitar pukul 09.15 WIB kemarin. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, kecelakaan itu mengakibatkan driver ojek online atas nama FX Febrianto (49) meninggal di tempat.
Sebelum kecelakaan, metromini itu terlibat kebut-kebutan dengan metromini lain.
“Terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban meninggal atas nama FX Febriantoro, pengemudi Gojek,” ujarnya, Jumat (22/12).
Berdasarkan keterangan dari para saksi di sekitar tempat kejadian, tragedi itu bermula ketika dua bus metromini melaju beriringan dari arah Kebayoran Lama menuju Blok M.
Dua metromini itu saling kebut-kebutan, sehingga satu bus metromini kehilangan kendali lalu menabrak mobil saksi sampai terseret.
Kemudian metromini itu menabrak pembatas jalan hingga melawan arah, lalu menabrak dua sepeda motor korban yang sedang terparkir.
Akibatnya, korban FX Febrianto yang berada di atas motor meninggal di tempat. Korban meninggal di lokasi. Jenazahnya dibawa ke RS Fatmawati.
Sementara itu korban luka-luka dibawa ke rumah sakit Muhammadiyah. Sedangkan si pengemudi metromini atas nama Agus Susanto, sudah diamankan berikut dengan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain berupa Metromini S 69 B 7921 EM, sepeda motor Honda Beat B 6064 WRS, milik korban FX Febriantoro, sepeda motor Honda Beat B 6773 VOM, dan mobil Toyota Avanza.