Kembali terjadi kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur. Kali ini terjadi pada seorang balita berusia 3 tahun di Sragen yang diperkosa pamannya sendiri.
Korban dan orang tuanya begitu syok berat. Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini sendiri tepatnya terjadi di wilayah Gemolong.
Seorang balita berusia 3 tahun asal desa Gemolong dilaporkan menjadi korban perbuatan bejat pamannya sendiri yang diketahui berusia 27 tahun.
Aksi pemerkosaan itu terungkap setelah orangtua korban meminta pendampingan kepada Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS), Kamis (19/10).
Koordinator APPS Sragen, Sugiarsi mengungkapkan orangtua korban meminta pendampingan setelah mengetahui bahw aputri semata wayang mereka menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan yang ternyata dilakukan oleh pamannya sendiri.
“Iya, tadi orangtua korban datang dan meminta pendampingan. Kasusnya sudah ditangani oleh Unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Polres dan pelakunya juga sudah diamankan,” papar Sugiarsi.
Namun untuk kepentingan perlindungan terhadap korban yang masih sangat kecil, ia memilih tidak menyebutkan identitas korban maupun pelakunya.
Meski demikian, ia memastikan akan mengawal penanganan kasus itu serta memberikan pendampingan terhadap korban maupun kedua orangtuanya.
Menurut aktivitas perempuan 75 tahun itu, saat ini kondisi orangtua korban dua-duanya masih syok berat.
Ia harus memberikan terapi psikis untuk menguatkan mental kedua orangtuanya sekaligus memberikan terapi kepada bocah malang itu.
“Apalagi kondisi orangtua korban ekonominya juga tidak mampu. Makanya ini memantik perhatian kami dan akan kami kawal terus. Harapannya pelaku bisa dihukum setimpal atas perbuatannya,” jelasnya.
Ditambahkan, aksi pemerkosaan itu terungkap ketika korban sering mengeluhkan sakit ketika buang air kecil.
Setelah didesak dan ditanya, bocah mungil itu akhirnya mengaku telah dipaksa melayani nafsu pamannya sendiri.
Kejadian itu diperkirakan terjadi berulangkali sehingga akhirnya menimbulkan trauma bagi korban.
Secara terpisah, Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui kasat Reskrim AKP Yuli Monasoni mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kasus tersebut mengingat dirinya baru dua hari menjabat di Sragen.