Kekerasan seksual memang sedang marak-maraknya terjadi di berbagai daerah, seakan tak melihat tempat, keadaan bahkan umur, kini perbuatan tak senonoh itu kerap sekali terjadi. Salah satu nya siswi SMP di Garut diperkosa oleh enam orang sekaligus.
Satreskrim Polres Garut pun kini berhasil menangkap enam pria yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur, yang berinisial ES.
Tiga dari ke enam pelaku juga diketahu masih berusia dibawah 17 tahun, dan satu diantara enam pelaku telah berusia lanjut yakni 44 tahun.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, menyebutkan jika keenam warga Kecamatan Cisompet itu menyetubuhi siswi SMP tersebut disebuah rumah kosong.
Masing-masing pelaku berinsial UJ (44), IL (18), MU (21), SJ, A, dan BA. Mereka pun kini telah ditangkap setelah keluarga korban siswi SMP di Garut diperkosa melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
“Aksi persetubuhan dilakukan ke enam pelaku terhadap siswi SMP berinsial ES itu terjadi pada hari Senin (30/9) sekitar pukul 20.00 WIB,” Ujar Maradona.
Sebelum melakukan aksinya, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras oleh para pelaku pencabulan tersebut.
Maradona pun menuturkan lagi jika korban bisa berkumpul dengan enam pelaku itu, karena dibawa oleh SJ dan A yang tak lain merupakan teman sekolahnya.
Setelah melancarkan aksinya, ES pun langsung diantarkan pulang oleh kedua pelaku yakni UJ dan IL dengan menggunakan motor.
Kedua pelaku mengaku sebagai ojek dan menyerahkan korban kepada sang ayahnya di sebuah jalan.
Kepada sang ayah, UJ dan IL mengaku sebagai tukang ojek hingga akhirnya membuat ayah korban siswi SMP garut diperkosa menjadi curiga.
Melihat gelagat yang mencurigakan, orang tua dari korban berinisial ES pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pameungpeuk.
BACA JUGA: Ditahan secara ilegal, wanita India diperkosa secara bergiliran oleh 7 orang anggota polisi
Korban pun lalu diarahkan juga untuk melakukan laporan ke Polsek Cisompet, seusai kejadian pencabulan tersebut terjadi.
Keluarga korban merasa tak terima dengan apa yang terjadi pada anak perempuannya itu. hingga pada keesokan harinya para terduga pun berhasil dibawa ke Polsek Cisompet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk menghindari hal yang tak diduga, akhirnya penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Garut, dan status mereka pun kini masih sebagai saksi. Polres Garut pun masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam kedepan.