Banyak sekali pelaku tindak kejahatan yang memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk mencari sasaran yang akan dijadikan mangsa. Seperti dialami gadis berusia 19 tahun yang menjadi korban pemerkosaan tiga pemuda yang baru ia kenal di media sosial Facebook.
Dikutip dari akun Facebook “Yuni Rusmini”. Kejadian yang dialami Bunga (nama samaran) berawal saat ia berkenalan melalui media sosial Facebook dengan salah seorang tersangka. Namun ternyata nasib nahas pun menimpa dirinya yang menjadi korban nafsu birahi tiga orang pemuda dan barang miliknya turut di rampas.
Karena menjadi korban perkosaan dan perampasan, Bunga melaporkan kejadian yang baru dialaminya itu ke Polrestabes Semarang.
Unit I Sat Reskrim Polrestabes Semarang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran para pelaku. Berbekal ciri-ciri yang disampaikan korban, Kamis (18/7/2019) dini hari, tim Unit 1 yang dipimpin Ipda Toni Hendro, SH berhasil meringkus ketiga pelaku tersebut saat mereka sedang bersembunyi di SPBU Masjid Agung jalan Arteri Soekarno-Hatta.
Tanpa melakukan perlawanan, ketiga pelaku dibawa polisi untuk mencari barang bukti. Hasilnya, polisi menyita satu buah telepon genggam milik korban dan uang tunai senilai Rp 200ribu.
Kini pemuda tersebut sudah mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang.
Tersangka Ade Bagus memberikan keterangan pada penyidik bahwa ia berkenalan dengan bunga di Facebook beberapa bulan lalu. Setelah berkenalan ia menjalin komunikasi dengan bunga.
Merasa penasaran, pada (16/7/2019) sekitar pukul 19.00 WIB, ia mengajak bunga untuk bertemu atau dalam bahasa mereka disebut ‘kopi darat’ dan bunga pun menyetujuinya.
Pelaku pemerkosaan tersebut menjemput korban di daerah Mijen dan dia mengajak turun keliling Kota Semarang. Tapi, sebelumnya pelaku sudah menghubungi dua rekannya.
Bunga dibawa menemui dua teman tersangka Ade di SPBU dekat PRPP, sekitar pukul 20.00 WIB.
Tanpa rasa curiga, akhirnya Bunga diajak jalan lagi namun kali ini dibawa ke tanah kosong di depan Masjid al Ikhlas Tanah Mas. Setelah itu Ade mengancam Bunga di sebuah semak-semak, kemudian dengan ironisnya Ade dan dua teman memperkosa secara bergantian dan merekamnya dengan handphone.
Tak hanya itu, setelah puas memperkosa Bunga, tersangka merampas ponsel dan dompet milik korban. Tanpa rasa bersalah sedikitpun ia langsung meninggalkan Bunga sendiri di semak belukar.
Ditempat berbeda polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dan kayu se panjang 30 cm yang digunakan pelaku untuk mengancam korban supaya tidak berteriak.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Fahmi melalui Kasubag Humas Kompol Sukiyono menyatakan hingga saat ini ketiga pelaku masih menjalani penyidikan intensif.
BACA JUGA: Nonton adegan panas pasutri di Tasikmalaya, sejumlah bocah SD hampir cabuli balita
Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui semua perbuatannya dan para pelaku pemerkosaan gadis 19 tahun itu akan dijerat pasal berlapis yakni 285 jo 368 KUHP dan ketiga pelaku kita tahan di Mapolrestabes Semarang.