Lagi-lagi dunia hitam narkoba kembali menjerat dunia hiburan tanah air. Kali ini giliran aktor Riza Sahab yang tertangkap gara-gara barang haram itu.

Riza ditangkap polisi atas kepemilikan narkotika di salah satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan. Ia ditangkap setelah menggunakan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan terhadap Riza.

Suwondo juga mengatakan kalau Riza kedapatan mengonsumsi narkotika dengan kandungan metamfetamin dan amfetamin.

Riza pun kemudian dibawa oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menjalankan sejumlah tes.

Riza Sahab sendiri tidak ditangkap seorang diri, melainkan bersama dengan lima orang rekannya yang sama-sama mengonsumsi barang haram itu.

Kabarnya, pria 29 tahun dan kelima rekannya itu tidak akan dipenjara melainkan akan menjalani proses rehabilitasi.

Diantara keenam orang yang ditangkap itu adalah Rizka Hijrah Syafitria, Rastio Eko Fernando, Riza Sahab, Achmad Reza, Santry Napitupulu, dan juga Wedo Satria.

Usai ditangkap, polisi pun melakukan tes urine terhadap keenam orang yang ditangkap itu. Dari hasil pemeriksaan, keenam orang tersebut positif amphetamine dan juga metamphetamine.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong sisa pakai dan juga satu bungkus korek api.